MOROWALI, Sulawesi Tengah - Dandim 1311/Morowali, Letkol Inf Alzaki, S.E., M.M., M.B.A., M.M.A., menghadiri sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024. Acara ini diselenggarakan oleh KPU Morowali di Hotel Qafia, Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Jumat (07/06/2024).
Sosialisasi dibuka oleh Ketua KPU Morowali, Adhar, dan turut dihadiri oleh Kabag Ops Polres Morowali AKP Dimas, tokoh adat Bungku, Forkopimda, pimpinan partai, mahasiswa, serta tamu undangan lainnya.
Baca juga:
1.092 Perwira Muda Dilantik oleh Kasad
|
Dalam sambutannya, Ketua KPU Morowali Adhar menyampaikan pentingnya acara ini untuk menginformasikan peraturan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 terkait tahapan dan jadwal pemilihan kepala daerah tahun 2024.
Adhar menjelaskan bahwa tahapan Pilkada secara nasional telah dimulai pada 31 Mei 2024 oleh KPU RI. Untuk Provinsi Sulawesi Tengah, tahapan tersebut dimulai pada 27 April 2024, sementara di Kabupaten Morowali akan dimulai pada 15 Juli 2024. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkada tidak dapat dilakukan sendiri dan membutuhkan kerjasama dari semua pemangku kepentingan agar berjalan dengan baik dan lancar.
"Kami mengharapkan dukungan penuh dari semua pihak agar tahapan Pilkada di Morowali bisa berjalan dengan baik. KPU telah melakukan perekrutan dan pelantikan badan adhoc di kecamatan dan PPS yang tersebar di 133 desa di Kabupaten Morowali, dan alhamdulillah semua berjalan lancar, " ujar Adhar.
Acara dilanjutkan dengan paparan mengenai peraturan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 oleh Devisi Teknis Penyelenggara KPU Morowali, Mahfud Sufu, yang menjelaskan secara rinci tahapan dan jadwal pemilihan yang akan datang.
Letkol Inf Alzaki, S.E., M.M., M.B.A., M.M.A.S., Menyampaikan kami siap mendukung dan mengawal setiap tahapan pemilihan agar berjalan dengan lancar.
"Kami akan berupaya maksimal untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Morowali dan Morowali Utara, " tegasnya.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang jelas kepada semua pihak terkait pelaksanaan Pilkada, sehingga setiap tahapannya dapat terlaksana dengan baik, tertib, dan demokratis.
(PATAR JS & HumDim)